Jamin Hak Orang Papua dalam Pengelolaan SDA

2021-01-12T09:21:44+07:0011 January 2021|Komunitas, Siaran Pers|

Pemerintah Pusat harus berikan kewenangan sepenuhnya sesuai UU Otonomi Khusus, agar Orang Asli Papua, khususnya masyarakat adat merasa memiliki SDA.