Oleh: Muhammad Rizky* dan Nur Tri Sakses**

Hutan mangrove merupakan rumah dari berbagai jenis flora dan fauna yang mendiami wilayah pesisir seperti aneka ragam burung, kepiting,udang teripang dan kura-kura. Kawasan mangrove memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Selain itu kawasan mangrove juga berperan penting dalam mengendalikan pemanasan global, karena mangrove dapat menyerap  karbon dioksida (CO2) lebih banyak daripada hutan daratan serta mangrove juga dapat memproduksi oksigen (O2). Kawasan mangrove juga memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah abrasi pantai yang terkikis oleh gelombang ombak laut,

Selain berfungsi sebagai kawasan konservasi,  akhir-akhir ini kawasan mangrove juga diminati sebagai destinasi wisata baru,dengan keanekaragaman flora dan fauna. Hutan mangrove yang masih asri dan segar menjadikan Kawasan mangrove berhawa lebih sejuk seperti oase di area pesisir pantai. Dengan kontur kawasan yang hijau dan asri, kawasan mangrove sering kali dijadikan spot foto yang menarik bagi seluruh kalangan terutama generasi muda.

Meskipun memiliki potensi yang luar biasa, banyak pelaku usaha yang belum berminat untuk mengembangkan kawasan mangrove sebagai destinasi wisata. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain aspek regulasi yang masih menjadi hambatan, hingga potensi keuntungan yang masih belum optimal sehingga pelaku bisnis enggan untuk terjun ke bisnis ini. Kawasan mangrove yang biasanya berfungsi sebagai kawasan konservasi memiliki regulasi yang lebih ketat untuk pemanfaatannya, sehingga pemanfaatan kawasan mangrove terbilang cukup rumit seperti area yang boleh dimanfaatkan hingga jenis pemanfaatan yang sangat rigid.

Permasalahan lain yang cukup mendasar adalah infrastruktur yang belum memadai terutama akses transportasi yang masih sulit untuk menjangkau kawasan yang biasanya terletak di pesisir pantai hingga infrastruktur pendukung lainya. Sementara itu, untuk pembangunan infrastruktur diperlukan modal yang sangat besar sehingga perlu investasi yang cukup besar utuk pengembangan kawasan mangrove. Investasi pembanguan infrastruktur tentu saja tidak hanya dapat mengandalkan pemerintah saja, namun perlu didukung oleh beberapa pihak terutama swasta.

Pengembangan kawasan mangrove menjadi destinasi ekowisata di suatu daerah secara langsung dan tidak langsung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat. Hal ini tentu saja menjadi suatu potensi yang bisa dikembangkan terutama untuk pengelolaan yang menerapkan konsep ecotourism. Pemerintah menyadari bahwa sektor pariwisata bukanlah sektor penyumbang terbesar dalam pendapatan daerah akan tetapi berpotensi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

Keberadaan kawasan/objek wisata sangat berpengaruh pada kondisi atau keadaan masyarakat sekitar tempat/lokasi tersebut. Kegiatan wisata juga dapat meningkatkan perekonomian sektor informal,begitu juga dengan perekonomian masyarakat sekitar Kawasan wisata,biasanya masyarakat sekitar akan memanfaatkan tempat wisata ini menjadi ladang dalam mencari nafkah dan meningkatkan perekonomian regional.

Provinsi Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki Kawasan pesisir laut yang potensial  dan memiliki Kawasan mangrove yang luas tersebar di lintas barat dan timur Provinsi Aceh, Namun potensi yang besar ini belum dapat dioptimalkan oleh Pemerintah Aceh. Salah satu Kawasan hutan mangrove yang telah difungsikan sebagai objek wisata yaitu hutan mangrove Langsa. Meskipun sudah difungsikan sebagai Kawasan wisata, namun masih perlu dikembangkan dan belum optimal. Pengembangan Kawasan hutan mangrove menjadi ecotourism tentu saja bukan perkara yang mudah karena membutuhkan banyak investasi dan biaya untuk pengembangan sarana prasarana, promosi wisata hingga infrastruktur pendukungnya. Tentu saja hal ini tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, namun perlu kerjasama dengan pihak lain terutama swasta.

Pemerintah dapat mengandeng swasta untuk dapat mengoptimalkan potensi mangrove,karena selain mengejar keuntungan semata perusahaan juga berkewajiban untuk melestarikan lingkungan, melalui skema penggunaan dana CSR (Corporate Sosial Responsibility). CSR adalah konsep dimana perusahaan berkewajiban untuk menyisihkan dana dari keuntungan bisnisnya dimana  dana ini digunakan untuk bertanggung jawab atas dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang timbul dari operasional bisnisnya. Salah satu elemen penting dalam CSR adalah penyediaan dana untuk kegiatan konvervasi lingkungan. Perusahaan dapat menyisihkan sebagian anggaran CSR mereka untuk pendanaan kegiatan rehabilitasi mangrove seperti penanaman mangrove untuk menghijaukan kembali kawasan yang rusak dan memulihkan fungsi ekologinya.

CSR yang efektif memerlukan kolaborasi antara perusahaan, pemerintah dan Lembaga swadaya masyarakat. Kerja sama ini dapat memastikan bahwa rehabilitas mangrove yang dilakukan dengan tepat, sesuai dengan kebutuhan ekosistem serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang maksimal bagi masyarakat sosial,perusahaan dapat menjalankan program CSR yang tidak hanya mendanai rehabilitasi mangrove tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mangrove bagi kehidupan, dengan adanya ecowisata di Kawasan mangrove, masyarakat selaian memiliki destinasi wisata baru dapat juga berbagai macam ilmu seperti mengapa mangrove itu sangat penting bagi ekosistem dan kawasan mangrove juga dapat dijadikan tempat konvervasi fauna seperti kepiting dan bangau.

Peran pemerintah dalam mendukung pengelolaan ecowisata mangrove sangat diperlukan seperti penetapan regulasi dimana regulasi ini menetapkan area mana  yang dapat dijadikan Kawasan wisata dan Kawasan mana yang dijadikan Kawasan konservasi, serta dengan membangun beberapa fasilitas pendukung seperti jalan dan infrastruktur yang diperlukan karena dengan lengkap nya fasilitas dan sarana akan menambah minat masyarakat untuk mengunjungi tempat wisata tersebut, penyediaan fasilitas pendukung seperti jalur trekking, jembatan pengamat dan Pelabuhan perahu menjadi penting untuk memudahkan akses wisata sekaligus meminmalisir kerusakan terhadap ekosistem.

Dengan adanya Kerjasama ini diharapkan banyak kawasana mangrove yang berpotensi untuk dijadikan Kawasan ecowisata dapat dioptimalkan seperti hutan mangrove gampong baroh setia yang terletak di Aceh Jaya dapat dioptimalkan menjadi destinasi wisata baru di Kawasan barat selatan Provinsi Aceh, dan hutan manggrove Aceh Tamiang yang dijadikan Kawasan konservasi seutuhnya. Pengelolaan mangrove sebagai ecowisata memiliki potensi besar untuk menjaga kelestarian lingkungan sambil memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui program CSR dapat menjadi solusi efektif untuk pengelolaan yang berkelanjutan.

Pemerintah sebagai pembuat kebijakan dapat menyediakan regulasi dan infrastruktur yang mendukung, sementara sektor swasta dapat mendanai program-program restorasi, pengelolaan, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan kerja sama ini, kawasan mangrove tidak hanya akan menjadi destinasi wisata yang menarik, tetapi juga menjadi model keberlanjutan alam yang bermanfaat bagi ekosistem, masyarakat, dan ekonomi lokal, dengan adanya Kawasan ecowisata ini masyarakat dapat menikamati fungsi lain dari mangrove dan menumbuhkan rasa cinta terhadap lingkungan hidup.

–##–

* Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh

** Pelaksana pada Bidang PPAII, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh