Cabut Seluruh Izin Reklamasi Tanpa Terkecuali

2018-09-27T19:47:26+07:0027 September 2018|Lingkungan, Siaran Pers|

Jumlah pulau reklamasi yang telah diberikan izin oleh Pemerintah Provinsi berjumlah 17 pulau, sedangkan izin yang dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta baru berjumlah 13 pulau.