Cabut Seluruh Izin Reklamasi Tanpa Terkecuali
Jumlah pulau reklamasi yang telah diberikan izin oleh Pemerintah Provinsi berjumlah 17 pulau, sedangkan izin yang dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta baru berjumlah 13 pulau.
Jumlah pulau reklamasi yang telah diberikan izin oleh Pemerintah Provinsi berjumlah 17 pulau, sedangkan izin yang dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta baru berjumlah 13 pulau.