RKUHP Lemahkan Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup

2019-09-10T11:07:33+07:0010 September 2019|Lingkungan, Siaran Pers|

Pengaturan unsur tindak pidana lingkungan hidup dalam RKHUP ini kembali pada pengaturan unsur tindak pidana lingkungan hidup dalam UU 23/1997.