Persetujuan Paris dipastikan berlaku tanggal 4 November 2016. Pertemuan pertama para pemangku kepentingan Persetujuan Paris akan dilaksanakan saat Konferensi Perubahan Iklim, COP22, berlangsung di Marrakesh bulan depan. Apa konsekuensi bagi negara yang telah meratifikasi Persetujuan Paris? United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) menyatakan, ada beberapa konsekuensi penting setelah Persetujuan Paris diberlakukan.
Konsekuensi pertama, akan dibentuk lembaga pelaksana (governing body) Persetujuan Paris yang disebut dengan CMA. Pembentukan lembaga ini akan dilaksanakan bersamaan dengan COP22 di Maroko yang berlangsung dari tanggal 7-18 November 2016. UNFCCC akan mengumumkan tanggal kepastiannya dalam waktu dekat ini.
Konsekuensi kedua, negara-negara yang sudah menyerahkan rencana aksi perubahan iklim yang disebut dengan Intended Nationally Determined Contributions (INDCs) harus membulatkan rencana tersebut menjadi tekad atau Nationally Determined Contributions (NDCs). Tekad ini bisa diperbaharui setiap saat, dengan catatan, tekad aksi perubahan iklim semakin kuat dan tidak sebaliknya, semakin melemah. Aksi perubahan iklim diterjemahkan menjadi beragam program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Konsekuensi ketiga, pemerintah yang sudah meratifikasi Persetujuan Paris juga diharuskan beraksi mengurangi kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat Celcius dibanding masa pra-industri dan – jika memungkinkan – terus berupaya menekan kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celcius.
Saat ini suhu bumi telah naik sekitar satu derajat Celcius, sementara emisi CO2 terus meningkat melampaui 400 PPM. Emisi CO2 ini diperkirakan takkan turun kembali di bawah 400 PPM. Batas aman konsentrasi emisi CO2 di atmosfer bumi yaitu 350 PPM telah jauh terlampaui. Hal ini semakin menggarisbawahi pentingnya aksi untuk mencegah krisis perubahan iklim.
Konsekuensi keempat, negara-negara yang telah meratifikasi Persetujuan Paris harus menciptakan aturan main dalam implementasi perjanjian ini. Aturan main ini termasuk bagaimana sistem pelaporan dan verifikasi/pengukuran aksi perubahan iklim yang harus secepatnya mereka selesaikan. Pengalaman penerapan Protokol Kyoto bisa menjadi pelajaran berharga.
Konsekuensi kelima, adalah dana perubahan iklim. Negara maju menjanjikan $100 miliar bantuan kepada negara berkembang untuk membantu aksi perubahan iklim mereka. Janji ini harus mereka penuhi dengan bantuan investor, sektor swasta dan perbankan.
Redaksi Hijauku.com