Ramah Lingkungan Paska Lebaran

Tradisi lebaran perlu dijaga dari tingkah laku kontra produktif. Sebelas bulan paska lebaran adalah waktu pembuktiannya.

Oleh: Ribut Lupiyanto*

Lebaran sudah terlalui dengan beragam hikmah dan kesan yang dirasakan setiap umat Islam. Tradisi mudik sebagai penyemarak Lebaran juga berangsur-angsur usai dengan ditandai arus balik ke kota asal. Kementerian Perhubungan RI (2013) melaporkan arus mudik Lebaran tahun ini melibatkan 24 juta orang. Jumlah itu naik sekitar 20 persen dari jumlah pemudik tahun 2012 yang mencapai 16,64 juta orang. Tujuan pemudik paling besar menuju Jawa Tengah-DIY dengan prediksi 60%, sisanya tersebar di wilayah lain seperti Sumatra, Jawa Timur, Jawa Barat, dan lainnya.

Lebaran dan mudik tahun ini secara umum dapat dikatakan lebih baik meskipun masih diwarnai insiden-insiden kecil. Permasalahan paling menonjol dari tahun ke tahun adalah kecelakaan lalu lintas. Korlantas POLRI melaporkan jumlah kecelakaan pada mudik Lebaran 2013 sebanyak 2.095 kasus atau menurun sebanyak 29 persen dibanding 2012 sebanyak 2.957 kasus. Sebaliknya potensi positif meningkat pada Lebaran tahun ini. Aktivitas mudik dan Lebaran menciptakan perputaran uang yang begitu besar dan cepat (velocity of money). Bank Indonesia mencatat nilai transaksi selama mudik Lebaran 2013 menembus angka Rp 89,4 triliun, dimana pada tahun 2012 adalah 77 triliun.

Selain permasalahan kecelakaan, musim Lebaran juga acap ditandai dengan fenomena menumpuknya sampah. Volume sampah di perkotaan diprediksi melonjak hingga 10% per hari selama musim Lebaran tahun ini. Penyumbang sampah terbesar berasal dari kawasan objek wisata dan pusat keramaian.

Teologi Islam menempatkan Lebaran (Idul Fitri) sebagai momentum kembalinya manusia ke kondisi suci (fitrah). Hal ini sebagai imbalan atas pelaksaan ibadah puasa sebulan penuh di Ramadhan. Kesuksesan ibadah puasa Ramadhan ditandai dengan keberhasilan menumbangkan hawa nafsu. Atas dasar itulah Idul Fitri sering dimaknai sebagai Hari Kemenangan.

Pemaknaan filosofis Lebaran sering kali disalahterapkan. Lebaran sebagai perayaan kemenangan acap ditampilkan dengan hidangan aneka makanan-minuman berlebihan serta acara suka ria yang mengarah pesta pora. Semua fenomena tersebut lebih identik dengan hadirnya kemubadziran. Ajaran Islam justru melarang praktek kehidupan yang memproduksi kemubadziran.

Makanan dan perayaan adalah kewajaran untuk meluapkan kebahagiaan. Hal yang terpenting adalah esensi Lebaran sebagai hari kemenangan dapat diresapi. Dalih merayakan kemenangan tetap tidak membenarkan perilaku berlebihan.

Kekhidmatan ritual dan kesakralan tradisi Lebaran perlu dijaga dari tingkah laku kontra produktif. Pengekangan hawa nafsu yang sukses dilakukan selama Ramadhan diuji untuk dibuktikan. Kesuksesan tidak berkata kotor sebagai bentuk sampah verbal mesti diikuti upaya bertindak ramah terhadap lingkungan pasca-Lebaran.

Pertama, ramah terhadap lingkungan fisik. Fenomena paling menonjol sebagai dampak aktifitas Lebaran adalah sampah yang menggunung. Ramah lingkungan atas potensi sampah dapat dilakukan dengan pengurangan budaya konsumtif dan berlebihan. Makanan dan minuman perlu disesuaikan dengan kebutuhan asupan. Pemerintah juga dituntut menyiapkan fasilitas memadai untuk mengelolanya. Bentuk keramahan lain seperti menghijaukan lingkungan, hemat air, mengurangi penggunaan bahan plastik dan lainnya juga mesti digalakkan pasca-Lebaran.

Kedua, ramah lingkungan sosial budaya. Budaya Lebaran yang harus dijunjung adalah silaturahmi, selebihnya hanyalan pendukung. Interaksi sosial budaya semestinya tetap mengedepankan norma dan adat istiadat. Lebaran adalah momentum para pemudik untuk mengenali kembali budaya desa dan kearifan lokal. Budaya ini sepatutnya dilestarikan secara berkelanjutan pasca-Lebaran. Silaturahmi dapat menjadi kunci pemersatu bangsa sekaligus pemupuk kesetiakawanan sosial yang semakin memudar. Budaya hedonisme urban juga dapat dikendalikan dengan terus memupuk kearifan budaya desa.

Ketiga, ramah lingkungan ekonomi. Pelaksanaan Lebaran diikuti syariat diwajibkannya membayar Zakat. Zakat merupakan bentuk pensucian diri dan harta sekaligus pemupuk kedermawanan sosial. Selama Ramadhan juga dianjurkan memperbanyak sedekah. Sedekah mesti terus dikampanyekan sebagai ritual dan tradisi kedermawanan sekaligus upaya mengentaskan kemiskinan. Kesadaran golongan berekonomi mampu mesti terus digali dan diberdayakan secara optimal. Produktifitas sedekah mesti diarahkan kepada hal-hal yang bersifat pemberdayaan dengan kerja sama lembaga sosial, ulama, serta pemerintah.

Hasil studi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 2012 menunjukkan bahwa Indeks Perilaku Peduli Lingkungan (IPPL) masih berkisar pada angka 0,57 (dari angka mutlak 1). Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat kita baru setengah-setangah berperilaku peduli lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Umat Islam saatnya memberikan keteladanan bahwa ajaran Islam ramah pada lingkungan. Sebelas bulan pasca-Lebaran menjadi pertaruhan bagi umat Islam dalam membuktikannya. Semoga hikmah ekospiritual selama Ramadhan dan Lebaran dapat mendukung terciptanya lingkungan fisik, sosial budaya, dan ekonomi yang nyaman dan lestari ke depan. Amin.

*Ribut Lupiyanto adalah Peneliti Pusat Studi Lingkungan Universitas Islam Indonesia dan Analis C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration)

3 thoughts on “Ramah Lingkungan Paska Lebaran”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version