Indonesia Memerlukan UU Keadilan Iklim
Koalisi Masyarakat Sipil paparkan data urgensi, desak pemerintah dan DPR agar mewujudkan Undang-Undang Keadilan Iklim.
Koalisi Masyarakat Sipil paparkan data urgensi, desak pemerintah dan DPR agar mewujudkan Undang-Undang Keadilan Iklim.
Pemerintah Indonesia meningkatkan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca pada 2030 dari 29% menjadi 31,89% dengan upaya sendiri dan dari 41% menjadi 43,2% dengan bantuan internasional.