Teluk Bintuni Tetapkan 6.262 Hektar Wilayah Adat
Bupati Kabupaten Teluk Bintuni menetapkan 6.262 hektar wilayah adat tiga marga pada suku Moskona.
Bupati Kabupaten Teluk Bintuni menetapkan 6.262 hektar wilayah adat tiga marga pada suku Moskona.
Pada Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2023 luas wilayah adat yang diakui oleh pemerintah daerah mencapai 3,73 juta hektar atau sekitar 13,9%.
Di 32 provinsi dan 154 kabupaten/kota di Indonesia, baru 12,7% wilayah adat yang sudah mendapatkan status penetapan pengakuan wilayah adat dari pemerintah daerah.
Sebanyak 1.119 peta wilayah adat telah teregistrasi per Agustus 2022 dengan luas mencapai 20,7 juta hektar. Namun capaian pengakuan hak masyarakat adat atas hutan adat dan tanah ulayat dinilai masih belum menggembirakan.
“Wujudkan Indonesia sejahtera melalui percepatan pengakuan wilayah adat dan perluasan wilayah kelola rakyat.” […]
Bagi Indonesia konferensi global ini bermanfaat untuk makin memperkuat hasil pemetaan partisipatif untuk wilayah dan hutan masyarakat adat.