Baru 14% Luas Wilayah Adat yang Diakui di Indonesia
Pada Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2023 luas wilayah adat yang diakui oleh pemerintah daerah mencapai 3,73 juta hektar atau sekitar 13,9%.
Pada Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2023 luas wilayah adat yang diakui oleh pemerintah daerah mencapai 3,73 juta hektar atau sekitar 13,9%.
Di 32 provinsi dan 154 kabupaten/kota di Indonesia, baru 12,7% wilayah adat yang sudah mendapatkan status penetapan pengakuan wilayah adat dari pemerintah daerah.
Sebanyak 1.119 peta wilayah adat telah teregistrasi per Agustus 2022 dengan luas mencapai 20,7 juta hektar. Namun capaian pengakuan hak masyarakat adat atas hutan adat dan tanah ulayat dinilai masih belum menggembirakan.
Jakarta, 5 Januari 2017– Presiden Joko Widodo secara langsung memberikan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada sembilan kelompok masyarakat hukum adat, seluas 13.122,3 hektare pada acara Peresmian Pengakuan Hutan Adat, Jumat, 30 Desember 2016 di [...]