Hak atas Lingkungan Bersih dan Sehat adalah HAM
Bukan wacana lagi. Hak atas lingkungan yang bersih, sehat - dan berkelanjutan - ditetapkan sebagai hak asasi manusia yang universal. Bagaimana penerapannya di Indonesia?
Bukan wacana lagi. Hak atas lingkungan yang bersih, sehat - dan berkelanjutan - ditetapkan sebagai hak asasi manusia yang universal. Bagaimana penerapannya di Indonesia?
USAID SEGAR setuju untuk melibatkan mahasiswa yang ditunjuk oleh Fahutan UNTAN dalam beberapa kegiatan terkait tata kelola lingkungan di Kalimantan Barat.
Manusia dijajah etika antroposentrisme dalam memandang dan menempatkan diri dalam konteks alam semesta.
Perlu langkah-langkah konkret yang lebih ramah lingkungan untuk mengurangi emisi dalam pengelolaan hutan, sampah, energi, hingga perekonomian.
Laporan UNEP menyoroti dampak mengerikan dari polusi plastik bagi kesehatan, ekonomi, keanekaragaman hayati dan iklim.
Dewan HAM PBB mengakui untuk pertama kalinya bahwa lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan adalah hak asasi manusia.