RKUHAP Perlu Kajian Lebih Komprehensif
Dianggap mengancam perlindungan lingkungan hidup, ICEL meminta RKUHAP ditunda dan dikaji lebih komprehensif.
Dianggap mengancam perlindungan lingkungan hidup, ICEL meminta RKUHAP ditunda dan dikaji lebih komprehensif.
Kejahatan lingkungan lintas batas terus mengancam ekosistem global, keanekaragaman hayati dan kesehatan manusia.
ICEL merekomendasikan empat hal penting yang perlu diperkuat bagi pembaruan hukum lingkungan hidup di Indonesia.
Putusan Anti-SLAPP pertama kepada warga Kelurahan Kenanga - yang melakukan perjuangan atas hak atas lingkungan hidup yang sehat - adalah salah satu putusan penting dalam penanganan perkara lingkungan hidup.
Tahun 2021 diproyeksikan akan menjadi tahun yang penuh tantangan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.
Pengaturan unsur tindak pidana lingkungan hidup dalam RKHUP ini kembali pada pengaturan unsur tindak pidana lingkungan hidup dalam UU 23/1997.