Jutaan orang yang terpaksa melarikan diri. Mereka terjebak dalam lingkaran setan konflik dan iklim ekstrem. Laporan baru yang dirilis hari ini oleh UNHCR, Badan Pengungsi PBB memperingatkan, krisis iklim merusak peluang pemulihan, meningkatkan kebutuhan atas bantuan kemanusiaan, dan memperbesar risiko pengungsian berulang.
Pada pertengahan 2025, 117 juta orang telah mengungsi akibat perang, kekerasan, dan penganiayaan. Tiga dari empat (75%) dari mereka tinggal di negara-negara yang menghadapi paparan krisis perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Dalam 10 tahun terakhir, bencana terkait cuaca telah memaksa 250 juta orang mengungsi secara internal – setara dengan 70.000 jiwa pengungsi per hari. Dari mulai banjir yang melanda Sudan Selatan dan Brasil, panas yang memecahkan rekor di Kenya dan Pakistan, atau krisis kekurangan air di Chad dan Ethiopia, cuaca ekstrem mendorong masyarakat yang sudah rapuh ke jurang derita.
“Di seluruh dunia, cuaca ekstrem terus memicu risiko yang lebih besar, mengganggu akses ke layanan penting, menghancurkan rumah dan mata pencaharian, dan memaksa keluarga – banyak dari mereka yang sudah melarikan diri dari konflik dan kekerasan – untuk melarikan diri, sekali lagi,” ujar Filippo Grandi, Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi.
Para pengungsi ini menurut Filippo Grandi, selain telah mengalami kerugian besar, menjadi kelompok yang paling terpukul oleh kekeringan parah, banjir mematikan dan gelombang panas yang memecahkan rekor, dan kelompok yang memiliki sumber daya paling sedikit untuk pulih.
Degradasi lingkungan memperberat tantangan yang dihadapi masyarakat. Data baru dalam laporan mengungkapkan, tiga perempat tanah Afrika kondisinya memburuk, dan lebih dari setengah kawasan pengungsian dan para pengungsi internal berada di wilayah dengan tekanan kerusakan ekologis yang parah.
Hal tersebut menyusutkan akses ke makanan, air, dan mata pencaharian/pendapatan. Di beberapa bagian di Sahel, Afrika masyarakat melaporkan hilangnya mata pencaharian akibat krisis iklim menjerumuskan para pengungsi masuk dalam perekrutan kelompok bersenjata. Hal ini menjadi bukti bagaimana tekanan lingkungan dapat memperparah siklus konflik dan pengungsian.
Pada saat yang sama, pendanaan untuk iklim sangat minim dan tidak adil, membuat jutaan orang tidak terlindungi. Negara-negara yang rapuh dan terkena dampak konflik yang menampung pengungsi hanya menerima seperempat dari pendanaan iklim yang mereka butuhkan. Sementara sebagian besar pendanaan iklim global tidak pernah dinikmati komunitas pengungsi atau wilayah yang menjadi lokasi pengungsian mereka. “Mereka tidak bisa dibiarkan sendirian. COP ini harus memberikan tindakan nyata, bukan janji kosong,” tambah Grandi.
Terlepas dari tantangan tersebut di atas, UNHCR menekankan bahwa solusi tersedia. Komunitas pengungsi dan tuan rumah mereka bisa menjadi komunitas yang kuat, jika dan hanya jika mereka memiliki rencana iklim nasional, didukung melalui investasi yang ditargetkan, dan diberi suara dalam keputusan yang memengaruhi masa depan mereka. Namun, sayangnya, sebagian besar rencana iklim nasional menurut UNHCR masih mengabaikan pengungsi dan pengungsi lainnya, serta komunitas yang menampung mereka.
Saat dunia berkumpul untuk COP30, UNHCR mendesak pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat internasional untuk mengambil tindakan tegas. Dengan melibatkan pengungsi dan komunitas tuan rumah mereka dalam perencanaan iklim dan pengambilan Keputusan. Dunia juga harus berinvestasi dalam adaptasi dan pembangunan ketahanan, dan memastikan bahwa pendanaan iklim menjangkau mereka yang berada di garis depan.
Redaksi Hijauku.com

