Oleh: Muhammad Aldhira *

Bisakah gelombang Hallyu 한류 atau gelombang budaya Korea (Korean Wave) yang masuk ke Indonesia ini bukan hanya sisi hiburan saja?

Bisakah sisi sisi positif Korea terkhusus Korea Selatan seperti budaya disiplin persampahan bisa ikut diterapkan oleh masyarakat Indonesia?

Dalam salah satu episode drama korea atau drakor berjudul Start Up terseliplah adegan yang menceritakan bagaimana ketatnya aturan di Korea Selatan soal sampah.

Adegan yang berisi karakter Han Ji Pyeong (diperankan aktor Kim Seon Ho) menceritakan dirinya yang membuang tanaman giok dalam pot di tempat sampah umum di gedung perkantoran yang melanggar aturan.

Aksi Han Ji Pyeong membuang tanaman pot ini terekam kamera pengawas, tak butuh lama untuk seorang satpam pengawas gedung menemukan Han Ji Pyeong dan mengembalikan tanaman pot yang dia buang.

Satpam menjelaskan tidak boleh membuang tanaman pot secara utuh, harus dipilah antara tanaman, media tanah serta wadah pot tanamannya dimana masing masing harus dibuang di tempat berbeda.

Di drakor lain berjudul Hometown Cha Cha Cha yang kebetulan aktor sama Kim Seon Ho yang memerankan peran Hong Doo Sik sebagai kepala lingkungan, beberapa kali diperlihatkan adegan ketika Hong Doo Sik “kerja bakti” memilah sampah, mengawasi & menindak warga yang membuang sampah sembarangan. Betapa sedalam itu Korea menyisipkan pesan pesan edukasi soal persampahan dalam hiburan drakor.

Dalam kenyataannya pun memang Korea Selatan merupakan salah satu negara yang sangat ketat soal sampah plus sistem pengelolaan terbaik.

Warga didorong sebisa mungkin untuk mengurangi sampah yang dihasilkan. Kalaupun “terpaksa” masih ada sampah, warga wajib untuk memilah sampahnya berdasarkan setidaknya 5 kategori : sampah umum, sampah sisa makanan, sampah daur ulang, sampah besar, sampah elektronik.

Beberapa kategori sampah harus dikemas dalam kantong khusus yang disediakan berbeda sesuai jenis sampah.

Oh iya ada jadwal khusus untuk membuang sampah, tidak bisa setiap hari, membuang sampah tidak sesuai ketentuan bisa kena denda hingga 1 juta won korea, seperti pernah terlintas dalam salah satu episode drakor Homcha.

Ketatnya aturan buang sampah di Korea ini juga disampaikan dalam vlogger youtube keluarga Indonesia – Korea : Kimbab Family, ada satu tayangan dimana keluarga ini membawa turun sampah dari apartemen menuju shelter sampah dalam keadaan harus terpilah. Bahkan kemasan bekas dus pun harus dilepaskan dari stiker stiker yang menempel sampai bersih. Tentu jika ketahuan melanggar maka denda tinggi menanti.

Penulis juga mengkonfirmasi pada rekan penulis yang sedang menempuh studi di Kookmin University Korea, Bang Aji Teguh. Bung Aji panggilan akrabnya, mengaminkan soal ketatnya aturan buang sampah di Korea Selatan, dari sejak tiba tidak bisa asal sembarangan buang sampah, sampah harus terpilah dan dimasukkan dalam tempat sampah sesuai kategorinya.

Pengurangan & pemilahan sampah dari mulai tataran rumah tinggal ini sangat penting sehingga memudahkan instansi kebersihan di Korea untuk melakukan pengolahan & pemanfaatan sampah menjadi bernilai ekonomis, lebih lanjut beban sampah yang berujung di tempat penampungan akhir sampah tidak terlalu besar, masih bisa dikendalikan dengan baik.

Untuk membuang sampah organik sisa makanan juga lebih lebih “sulit” plus ada “charge” yang berbeda dibanding sampah lain, semakin banyak sampah sisa makanan maka semakin banyak beban biayanya. Sampah organik ini setelah dikumpulkan diolah menjadi pupuk & kompos.

Lalu apakah budaya baik soal persampahan di Korea Selatan ini bisa diterapkan di Indonesia ?

Penulis sendiri berkeyakinan budaya baik ini sangat bisa diterapkan di Indonesia walaupun mungkin tidak bisa langsung 100% diterapkan, perlu proses & pembiasaan serta diikuti payung kebijakan dari pemerintah untuk mendorong kedisiplinan masyarakat

–##–

* Muhammad Aldhira adalah seorang pegiat lingkungan. Ia bisa dihubungi melalui akun @petanisampah, melalui WhatsApp: 082120209612 atau email aldhira88@gmail.com.