Dunia saat ini berada di jalur cepat menuju kenaikan suhu bumi 3,2°C. Teknologi dan kebijakan mampu untuk mencegahnya, namun transformasi harus dilakukan mulai sekarang.

Tuntutan aksi terutama ditujukan ke negara-negara anggota G20 – termasuk Indonesia yang masih tertinggal – yang secara total menyumbang 78% emisi gas rumah kaca (GRK) dunia. Saat ini, hanya 5 dari 20 negara anggota G20 yang memiliki komitmen terencana menuju kondisi netral karbon atau net zero emissions.

Laporan terbaru UN Environment Programme (UNEP) berjudul “Emission Gap Report” memperingatkan, konsentrasi emisi gas rumah kaca dunia perlu dipangkas 7,6% per tahun dari tahun 2020 hingga 2030, jika dunia tidak ingin menutup peluang untuk membatasi kenaikan suhu bumi di bawah 1,5°C, sesuai dengan target Kesepakatan Paris.

Laporan ini menyatakan, bahkan jika semua komitmen yang saat ini ada di Persetujuan Paris diterapkan, dunia masih akan tetap berada di jalur kenaikan suhu 3,2°C. Jika hal itu terjadi, dunia harus bersiap menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin destruktif.

Menurut UNEP, upaya pemangkasan emisi GRK perlu naik 5 kali lipat dari level saat ini dalam sepuluh tahun ke depan agar dunia mampu mencegah kenaikan suhu bumi di atas 1,5°C.

Sehingga tahun depan, 2020, menjadi tahun yang sangat penting bagi aksi iklim, saat negara-negara dunia diharapkan meningkatkan komitmen iklim mereka di konferensi perubahan iklim ke-26 (COP26) di Glasgow, Inggris guna mencegah krisis iklim semakin lepas kendali.

“Selama 10 tahun terakhir, Emissions Gap Report terus menerus memperingatkan dunia (atas bahaya krisis iklim). Namun emisi GRK malah terus naik,” ujar António Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Saat ini sangat penting bagi dunia untuk mendengarkan (peringatan) ilmu pengetahuan. Jika kita gagal beraksi dan mendengarkan peringatan ini berarti dunia harus bersiap menghadapi mengalami polusi, gelombang panas dan badai yang semakin parah.”

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) telah memperingatkan bahwa kenaikan suhu bumi di atas 1,5°C hanya akan meningkatkan intensitas dan frekuensi dari dampak krisis iklim.

Dalam jangka pendek, negara-negara maju harus memangkas emisi mereka lebih cepat dibanding negara berkembang, atas alasan keadilan dan kesetaraan. Karena merekalah penghasil emisi gas rumah kaca utama. Sementara negara berkembang bisa belajar dari negara maju untuk mengadopsi teknologi yang lebih bersih dengan lebih cepat.

Pada akhirnya, menurut laporan ini, semua negara harus meningkatkan ambisi Nationally Determined Contributions (NDCs) mereka, beserta kebijakan dan strategi untuk menerapkannya. Solusi tersedia untuk mencapai target Persetujuan Paris. Namun solusi ini harus diimplementasikan segera dengan komitmen yang nyata.

Redaksi Hijauku.com