Flyer - hpgruesen - PixabayEmisi gas rumah kaca dari industri penerbangan menyumbang 25% emisi GRK dunia.

Negara-negara anggota International Civil Aviation Organization (ICAO) sepakat Kanis, 6 Oktober, untuk mengadopsi standar emisi baru guna memangkas emisi gas rumah kaca dunia yang bersumber dari industri penerbangan.

Aturan baru ini akan memangkas emisi karbon dari pesawat penumpang dan kargo melalui mekanisme pasar mulai 2020 dan diterapkan secara sukarela hingga 2027.

Emisi gas rumah kaca dari industri penerbangan bertambuh dengan pesat. Jumlah penerbangan diperkirakan akan berlipat ganda dalam 15 tahun ke depan, menyumbang 25% dari semua emisi dunia pada 2050. Keputusan ini seiring dengan kabar positif diberlakukannya Perjanjian Paris pada 4 November 2016.

Pengurangan emisi gas rumah kaca bertujuan untuk memangkas kenaikan suhu bumi di atas 2 derajat Celcius dan jika memungkinkan menekannya di bawah 1,5 derajat Celcius. Kenaikan suhu bumi memicu iklim ekstrem yang berbahaya bagi lingkungan dan kemanusiaan.

Redaksi Hijauku.com