Minggu depan dunia akan kembali bertemu dalam konferensi perubahan iklim, COP18 (Conference of Parties 18) di Doha, Qatar.
Pertemuan ini akan membahas, salah satunya, upaya pemangkasan emisi gas rumah kaca penyebab pemanasan global. Saat ini konsentrasi emisi gas rumah kaca telah melampaui batas aman perubahan iklim. Laporan Bank Dunia terbaru berjudul “Turn Down the Heat – Why a 4°C Warmer World Must be Avoided” menyebutkan, suhu bumi akan meningkat hingga 4°C jika dunia (kembali) gagal beraksi memangkas emisi.
Menurut Bank Dunia, tanpa adanya komitmen bersama mengurangi emisi gas rumah kaca, suhu bumi akan naik lebih dari 3°C dari masa praindustri. Bahkan, jika dunia berhasil mencagai target pengurangan emisi yang ada saat ini sekalipun, masih ada 20% kemungkinan suhu bumi akan melampaui 4°C pada 2100.
Kondisi ini menimbulkan ancaman serius bagi ekonomi dan keselamatan jiwa penduduk dunia, terutama mereka yang tinggal di negara berkembang dan negara kepulauan kecil yang berharap kenaikan suhu bumi tidak akan melampaui 1,5°C.
Jika target pemangkasan emisi tak terpenuhi, kenaikan suhu bumi sebesar 4°C akan terjadi lebih cepat pada 2060, memicu kenaikan permukaan air laut antara 0,5 hingga 1 meter, bahkan lebih. Setelah 2100, kenaikan suhu bumi akan semakin tak terkontrol, mencapai lebih dari 6°C, memicu kenaikan air laut yang lebih tinggi lagi dalam berabad ke depan.
Konferensi perubahan iklim (COP 18) di Doha, Qatar yang akan berlangsung dari tanggal 26 November hingga 7 Desember, memberikan kesempatan kedua – setelah COP 17 di Durban, Afrika Selatan – untuk menciptakan kesepakatan global baru pengganti Protokol Kyoto.
Tahun lalu, COP 17 menghasilkan Durban Platform yang mengamanatkan terciptanya sebuah protokol, instrumen atau target yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat guna memangkas emisi global pada 2015.
Kesepakatan ini juga harus diikuti oleh upaya adaptasi, peralihan ke ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan, peralihan ke energi bersih, tersedianya bantuan perubahan iklim (green climate finance) dan upaya menghentikan kerusakan hutan atau deforestasi.
Apakah amanat itu akan terpenuhi? Kita tunggu jawabannya dua minggu lagi.
Redaksi Hijauku.com
Leave A Comment